Rabu, 23 September 2026, Pemerintah Desa Dauh Puri Klod melalui operator Subdomain Desa Dauh Puri Klod menghadiri dan turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sewaka Mahottama, Lantai 3 Gedung Graha Sewaka Dharma tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan layanan informasi publik sekaligus mendorong optimalisasi website dan keamanan dalam penggunaan media digital di lingkungan pemerintah desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik di Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari dua narasumber dengan pembahasan yang saling berkaitan dengan pengelolaan informasi publik dan pemanfaatan media digital pemerintah. Materi pertama membahas Arsitektur Pengelolaan Layanan Informasi Publik, yang mengulas struktur, peran, serta evaluasi kelembagaan dalam pengelolaan layanan informasi publik. Pada tingkat pemerintah desa, materi menjelaskan pentingnya struktur layanan yang jelas dan terfokus, termasuk peran Camat sebagai pembina, Kepala Desa sebagai Atasan PPID Desa, Sekretaris Desa sebagai PPID Desa, serta petugas pelayanan informasi publik.
Selain membahas struktur kelembagaan, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, ketersediaan dokumen informasi, pengelolaan website dan media sosial, serta pentingnya standar operasional dalam pelayanan informasi. Pengelolaan informasi publik diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.
Materi berikutnya membahas Optimalisasi Website, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan website pemerintah sebagai salah satu media penyampaian informasi kepada masyarakat. Pembahasan juga berkaitan dengan pemanfaatan media digital secara lebih optimal serta aspek keamanan dalam penggunaannya, sebagaimana menjadi bagian dari tujuan pelaksanaan sosialisasi.
Keikutsertaan Pemerintah Desa Dauh Puri Klod melalui operator Subdomain Desa menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan website desa. Pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan ini diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan dan penyajian informasi pada website Desa Dauh Puri Klod sehingga informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, kegiatan, serta pembangunan desa dapat disampaikan kepada masyarakat secara lebih tertib, informatif dan mudah diakses.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Dauh Puri Klod berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan pemanfaatan teknologi digital sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Semoga pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dapat mendukung pengelolaan website desa yang semakin optimal, aman, informatif, serta mampu memperkuat keterbukaan informasi dan komunikasi antara Pemerintah Desa dengan masyarakat.
Sewaka Dharma Kirtanam