Menu

TEBA MODERN: INOVASI PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK BERBASIS KEARIFAN LOKAL BALI

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • 64x Dilihat

Dauh Puri Klod — Pengelolaan sampah merupakan salah satu tantangan lingkungan yang membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga perlu dikelola sejak dari sumbernya agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri dengan metode yang sesuai.

Di Bali, upaya tersebut didukung melalui pengembangan Teba Modern, yaitu inovasi pengelolaan sampah organik yang mengadaptasi konsep teba dalam kehidupan masyarakat Bali. Pemerintah Kota Denpasar secara resmi meluncurkan program Teba Modern pada 10 Agustus 2024 di kawasan Banjar Bun, Kecamatan Denpasar Timur. Program ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi penanganan sampah organik berbasis sumber.

Bagi masyarakat Desa Dauh Puri Klod, pemahaman mengenai Teba Modern menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran tentang pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga. Penerapannya perlu memperhatikan kondisi lingkungan permukiman, ketersediaan lahan, serta petunjuk teknis yang sesuai sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara aman dan berkelanjutan
Apa Itu Teba Modern?

Teba Modern merupakan inovasi pengelolaan sampah organik yang mengadaptasi konsep teba dalam kehidupan masyarakat Bali. Teba secara tradisional dikenal sebagai area di sekitar atau di belakang rumah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Dalam perkembangannya, konsep tersebut diadaptasi menjadi sarana pengolahan sampah organik melalui proses penguraian secara alami.

Pemerintah Kota Denpasar mengembangkan Teba Modern sebagai salah satu upaya mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber. Melalui metode ini, sampah organik rumah tangga yang telah dipilah dapat diolah di lingkungan tempat sampah tersebut dihasilkan, sehingga tidak seluruhnya harus dibawa ke fasilitas pengolahan sampah berikutnya.

Penerapan Teba Modern memerlukan pemilahan sampah yang benar, penyesuaian sarana dengan kondisi lingkungan, serta pemeliharaan secara berkala. Sarana ini tidak diperuntukkan bagi seluruh jenis sampah rumah tangga, sehingga masyarakat perlu memahami jenis bahan yang dapat dan tidak dapat dimasukkan.

Manfaat Teba Modern bagi Lingkungan

  1. Mengurangi Sampah Organik Rumah Tangga

Sisa sayuran, kulit buah, dan daun merupakan contoh sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari. Dengan pengolahan yang tepat, sebagian sampah tersebut dapat diuraikan di lokasi sumbernya sehingga berpotensi mengurangi volume sampah yang harus diangkut.

  1. Mendukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Pengelolaan sampah berbasis sumber mendorong masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap sampah sejak dihasilkan. Teba Modern menjadi salah satu alternatif pengolahan sampah organik yang dapat melengkapi kegiatan pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

  1. Memanfaatkan Kearifan Lokal Bali

Teba Modern mengadaptasi konsep yang telah dikenal dalam kehidupan masyarakat Bali menjadi pendekatan yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan lingkungan saat ini. Pemanfaatan konsep lokal ini juga dapat menjadi sarana edukasi bagi keluarga untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan.

  1. Mendukung Pemanfaatan Hasil Penguraian

Sampah organik yang telah mengalami proses penguraian secara memadai berpotensi menghasilkan bahan yang dapat dimanfaatkan sebagai kompos. Namun, bahan yang baru dimasukkan ke dalam sarana tidak dapat langsung dianggap sebagai kompos matang. Proses penguraian perlu berlangsung sesuai kondisi dan petunjuk teknis yang digunakan.

Jenis Sampah yang Dapat Dikelola dengan Teba Modern

Pemilahan merupakan langkah penting sebelum menggunakan Teba Modern. Masyarakat perlu membedakan sampah organik dari sampah anorganik dan residu agar proses pengolahan tidak terganggu.

Sampah organik, seperti sisa sayuran, kulit buah, dan daun, dapat dimasukkan apabila sesuai dengan petunjuk teknis sarana. Sampah organik tertentu, seperti daging, ikan, tulang, minyak, lemak, dan produk susu, perlu diperhatikan karena tidak semua metode pengomposan dapat menerimanya.

Sampah anorganik, seperti botol plastik, kaca, logam, kertas, dan kardus, harus dipisahkan. Bahan yang masih dapat dimanfaatkan atau didaur ulang dapat disalurkan melalui bank sampah atau fasilitas pengelolaan yang tersedia.

Sampah residu, seperti popok sekali pakai dan pembalut, tidak dimasukkan ke dalam Teba Modern. Sampah tersebut perlu ditangani melalui sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah yang berlaku.

Cara Menerapkan Teba Modern dengan Benar

  1. Memilah Sampah Sejak dari Rumah

Sediakan wadah terpisah untuk sampah organik, anorganik, dan residu. Seluruh anggota keluarga perlu membiasakan diri memilah sampah sebelum membuangnya agar bahan yang akan diolah tidak tercampur dengan sampah lain.

  1. Memilih Lokasi yang Sesuai

Penempatan Teba Modern perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan, kondisi tanah, keamanan bangunan, akses pemeliharaan, serta potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar. Pembangunan sarana sebaiknya mengikuti petunjuk teknis dan tidak dilakukan sembarangan, khususnya pada lokasi dengan kondisi air tanah atau drainase yang perlu diperhatikan.

  1. Memasukkan Sampah Sesuai Ketentuan

Masukkan hanya sampah organik yang diperbolehkan dalam metode pengolahan tersebut. Plastik, kaca, logam, dan sampah residu harus tetap dipisahkan. Penggunaan sarana sesuai kapasitas dan petunjuknya membantu mengurangi risiko gangguan selama proses penguraian.

  1. Menjaga Kebersihan dan Kondisi Sarana

Lakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi sarana. Apabila muncul bau menyengat, terdapat banyak lalat, atau timbul gangguan lain, periksa kembali jenis sampah yang dimasukkan dan kondisi pengolahannya.

  1. Memastikan Hasil Penguraian Siap Dimanfaatkan

Proses penguraian membutuhkan waktu yang berbeda-beda, bergantung pada metode, jenis bahan, dan kondisi lingkungan. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai kompos apabila telah terurai dan matang secara memadai. Masyarakat perlu mengikuti petunjuk teknis agar hasil pengolahan digunakan dengan tepat.

Penerapan Teba Modern di Lingkungan Desa Dauh Puri Klod

Kondisi permukiman di Desa Dauh Puri Klod perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan metode pengolahan sampah organik. Tidak semua rumah memiliki halaman luas atau ruang terbuka yang memungkinkan pembangunan sarana Teba Modern.

Pada rumah yang memiliki lahan memadai, Teba Modern dapat dipertimbangkan setelah kelayakan lokasi dan persyaratan teknisnya diperhatikan. Sementara itu, bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan padat atau memiliki lahan terbatas, penggunaan komposter atau metode pengolahan organik lain dapat menjadi alternatif.

Hal terpenting adalah memastikan sampah organik dikelola dengan metode yang sesuai, sedangkan sampah anorganik dan residu ditangani melalui jalur yang tepat. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembangunan sarana, tetapi juga pada perubahan kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah.

Peran Pemerintah Desa Dauh Puri Klod

Pemerintah Desa Dauh Puri Klod dapat mendukung pengelolaan sampah organik melalui edukasi, koordinasi, dan pelibatan masyarakat. Upaya yang dapat dipertimbangkan meliputi:

  1. Edukasi dan Sosialisasi

Menyampaikan informasi mengenai pemilahan sampah, manfaat Teba Modern, dan alternatif pengolahan sampah organik melalui pertemuan warga, kegiatan lingkungan, media sosial, serta website resmi desa.

  1. Koordinasi dengan Pihak Terkait

Mendorong koordinasi dengan kepala dusun, pengurus lingkungan, pengelola bank sampah, dan perangkat daerah terkait agar edukasi pemilahan dan pengelolaan sampah dapat berjalan secara terpadu.

  1. Mendorong Penggunaan Sarana yang Sesuai

Membantu masyarakat memahami bahwa pilihan sarana pengolahan perlu disesuaikan dengan kondisi rumah, ketersediaan lahan, dan petunjuk teknis. Teba Modern bukan satu-satunya metode yang dapat digunakan untuk mengelola sampah organik.

  1. Memberikan Contoh Pengelolaan Sampah

Penerapan pemilahan sampah di kantor desa dan lingkungan kegiatan pemerintahan dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Penyediaan wadah terpilah dan pengurangan penggunaan barang sekali pakai merupakan langkah sederhana yang dapat diterapkan.

  1. Melakukan Pemantauan dan Evaluasi

Mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat dapat menjadi dasar untuk menyusun edukasi lanjutan dan melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang. Pelaksanaan program maupun penyediaan sarana perlu disesuaikan dengan kebijakan, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia.

Langkah Sederhana yang Dapat Dilakukan Masyarakat

Masyarakat dapat memulai pengelolaan sampah dari kebiasaan sehari-hari, antara lain:

  1. Memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.
  2. Mengurangi penggunaan barang sekali pakai dan memanfaatkan barang yang masih dapat digunakan kembali.
  3. Mengolah sampah organik dengan Teba Modern atau metode lain yang sesuai dengan kondisi lingkungan.
  4. Menyalurkan sampah anorganik yang masih dapat didaur ulang melalui bank sampah atau fasilitas yang tersedia.
  5. Tidak membuang sampah ke saluran air, lahan kosong, atau lokasi yang tidak diperuntukkan bagi pembuangan sampah.
  6. Menjaga kebersihan sarana pengolahan dan lingkungan sekitar.
  7. Mengajak anggota keluarga serta lingkungan sekitar untuk menerapkan pemilahan sampah secara konsisten.

Keterlibatan masyarakat merupakan unsur penting dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Kebiasaan sederhana yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mendukung terciptanya lingkungan Desa Dauh Puri Klod yang bersih, sehat, dan nyaman.

 

Daftar Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Republik Indonesia, 7 Mei 2008.
    https://peraturan.bpk.go.id/Details/39067/uu-no-18-tahun-2008
  2. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Pemerintah Kota Denpasar, 27 Desember 2023.
    https://jdih.denpasarkota.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/peraturan-daerah-kota-denpasar/peraturan-daerah-kota-denpasar-nomor-8-tahun-2023-tentang-penyelenggaraan-pengelolaan-sampah
  3. Wali Kota Jaya Negara Resmi Luncurkan Teba Modern di Kota Denpasar, Solusi Atasi Masalah Sampah Organik, Dukung Optimalisasi Penanganan Berbasis Sumber. Sekretariat Daerah Kota Denpasar, 10 Agustus 2024.
    https://www.setda.denpasarkota.go.id/berita/walikota-jaya-negara-resmi-luncurkan-teba-modern-di-kota-denpasar-solusi-atasi-masalah-sampah-organik-dukung-opstimalisasi-penanganan-berbasis-sumber
  4. Pengelolaan Sampah dengan Teba Modern. Kantor Camat Denpasar Timur, Pemerintah Kota Denpasar, 11 Maret 2026.
    https://www.dentim.denpasarkota.go.id/berita/pengelolaan-sampah-dengan-teba-modern